be a good moeslim and dies as suhada

Date

Friday 26 February 2016

PNS = proses pemiskinan negara tanpa sadar

Uang Pensiun Dibayar Sekali, PNS Bisa Dapat Sampai Rp 1 Miliar


Uang Pensiun Dibayar Sekali, PNS Bisa Dapat Sampai Rp 1 Miliar
Jakarta -Manajemen PT Taspen (Persero) mengungkapkan bahwa meski bahwa penyaluran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap dibayarkan bulanan meski sudah menggunakan skema fully funded atau 'patungan' antara PNS dengan pemerintah. Namun bila uang pensiun dibayar sekali di awal, maka PNS bisa mendapatkan uang cukup besar.

"Bila dibayarkan penuh sekaligus dengan ketentuan saat ini‎ 75% dari gaji terakhir, maka seorang PNS bisa mendapatkan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar," ujar Manajer Utama Divisi Aktuaria Taspen Dodi Susanto kepadadetikFinance, Selasa (31/3/2015).

Dodi pun menyebutkan jumlah yang harus dibayarkan oleh pemerintah kala uang pensiun PNS dibayar sekali. Bila tahun depan uang pensiun PNS dibayar di muka, pemerintah harus membayar Rp 52,62 triliun kepada 112.170 orang‎ pensiunan. Kemudian pada 2017 jumlahnya naik menjadi Rp 60,87 triliun untuk membayarkan pensiun kepada 123.102 orang PNS.

Lalu pada pemerintah harus membayar Rp 74,62 triliun untuk 147.169 orang PNS yang pensiun pada 2018. Kemudian pada 2019, ada 148.345 orang PNS yang pensiun dengan dana yang harus dibayarkan sebesar Rp 79,97 triliun. Pada 2020, pemerintah harus membayar Rp 99,53 triliun untuk 175.592 orang pensiunan PNS.

"Jadi hampir Rp 100 triliun di 2020 bila pemerintah membayarkan pensiun sekali secara penuh. Itu pun belum termasuk dengan PNS yang masih dibayar bulanan. Jadi memang kalau diarahkan ke sana (pembayaran sekaligus), pemerintah harus benar-benar siap secara keuangan,"‎ papar dia.

Pada 2014 sendiri, PT Taspen telah membayarkan dana pensiun kepada kurang lebih 2,4 juta orang pensiunan PNS dengan nilai sekitar Rp 70‎ triliun. Jumlah ini diprediksi terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya dengan rata-rata 100.000 orang per tahun.

"Pada 2020 jumlah yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 100 triliun dan terus meningkat. Sampai puncaknya Rp 300 triliun di 2044," tutur Dodi.